Pengambil Contoh Uji Air – Pengambilan contoh dan pengujian parameter kualitas air merupakan suatu pekerjaan yang tidak mudah karena polutan air mempunyai sifat yang dinamis serta bermigrasi seiring dengan pengaruh situasi dan kondisi setempat. Karakteristik fisik matrik air, jumlah polutan yang ada, kecepatan lepasnya polutan ke lingkungan, sumber effluen, sifat kimia/fisika/biologi dari polutan, dan intervensi manusia sangat mempengaruhi cara serta kecepatan migrasi polutan air. Umumnya mekanisme migrasi polutan air terjadi melalui angin, hujan, air permukaan, air tanah, air laut, dan intervensi manusia berupa pipa limbah cair, drainase dan lain-lain.
Disamping faktor migrasi terhadap ruang dan waktu, kadar polutan air merupakan problem analitik yang sering muncul ketika dianalisis di laboratorium. Rendahnya kadar polutan air menyebabkan mudah mengalami degradasi, deteriorasi maupun kontaminasi dari berbagai sumber baik saat pengambilan sampel, perlakuan sampel di lapangan, transportasi, penyimpanan, preparasi, maupun analisis di laboratorium. Sementara itu, untuk mendapatkan contoh air yang homogen sebagaimana kondisi yang sesungguhnya merupakan permasalahan yang sering muncul karena pengambilan contoh uji air dituntut representatif yaitu contoh uji yang diambil harus mewakili kumpulannya. Dengan contoh uji air yang representatif, maka data hasil pengujian dapat menggambarkan kualitas lingkungan yang mendekati kondisi sesungguhnya pada daerah dan waktu tertentu.
Untuk mengatasi permasalahan yang kompleks tersebut, bukan saja dibutuhkan peralatan pengambilan contoh uji yang memenuhi syarat serta personel yang kompeten, namun juga prosedur pengambilan contoh uji serta sensitivitas dan selektifitas metode pengujian analitik termasuk pengendalian mutu dan jaminan mutu baik di lapangan maupun di laboratorium.
Indonesian Certification Center (ICC) sebagai lembaga diklat profesi berbasis kompetensi akan memberikan pemahaman secara komprehensif dalam kegiatan pelatihan kepada praktisi pengambil contoh air yang ingin memperoleh sertifikat kompetensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Dengan materi pelatihan yang disusun berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang Pengambil Contoh Uji Air.
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan :
Kode Kompetensi Judul Kompetensi
M.712020.001.01 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L)
M.712020.002.01 Menyusun Rencana Pengambilan Contoh Uji Air
M.712020.003.01 Mempersiapkan Pengambilan Contoh Uji Air
M.712020.004.01 Melakukan Uji Kinerja Peralatan Pengukuran Parameter Lingkungan
M.712020.005.01 Melakukan Pengambilan Contoh Uji Air
M.712020.006.01 Menyusun Pelaporan Contoh Uji Lingkungan
Tim Asosiasi Pendukung LSP LHI Yogyakarta
Persyaratan Peserta:
Berkas Persyaratan:
Rp 7.500.000,- /peserta (tanpa penginapan)