Supervisor Scaffolding – Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
Pada pekerjaan konstruksi bangunan, unsur keselamatan kerja juga merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi.
Terkait dengan hal tersebut, maka peran seorang Inspector & Pengawas Scaffolding sangat berperan besar dalam konstruksi Scaffolding yang aman. Dengan pengetahuan yang minim maka sangat mungkin konstruksi scaffolding tidak memenuhi kriteria dan akan menyebabkan kecelakaan kerja.
Program pelatihan Inspector & Pengawas Scaffolding ini menjadi salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk mendapatkan sertifikat kompetensi di bidang Inspector Scaffolding. Pelatihan ini memberikan pengetahuan dan ketrampilan secara terpadu kepada pengawas dan inspektor dalam hal penanganan scaffolding secara aman sesuai prosedur yang berlaku.
No. | Materi Kurikulum / Pelajaran |
I. | Materi Kelompok Dasar |
1. | Kebijakan dan Pengetahuan Dasar K3 |
2. | Pembinaan dan Pengawasan Norma K3 Perancah |
II. | Materi Kelompok Inti |
1. | Jenis-jenis dan Perlengkapan Perancah |
2. | Rancang Bangun Perancah |
3. | Pemasangan dan Pembongkaran Perancah |
4. | Inspeksi Perancah |
5. | Sistem Proteksi Bahaya |
III. | Materi Kelompok Penunjang |
1. | Identifikasi Bahaya, Penilaian, Pengendalian Risiko Perancah |
2. | Bekerja Diketinggian |
3. | P3K di Tempat Kerja dan Rencana Tanggap Darurat |
IV. | Evaluasi |
1. | Ujian Teori |
1. | Laporan Pekerjaan Supervisi |
2. | Praktek Lapangan |