Pelatihan dan Sertifikasi Inspektur Tangki Timbun – Sertifikasi BNSP

Pelatihan dan Sertifikasi Inspektur Tangki Timbun – Sertifikasi BNSP

Inspektur Tangki Timbun – Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir antara lain untuk bidang inspektur tangki timbun di Indonesia, yang disusun secara sistematis dalam SKKNI.

Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tatacara Penetapan SKKNI).Perumusan SKKNI ini disusun dengan melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan substansi standar dan dilaksanakan oleh Panitia Perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Tenaga Teknik Khusus yang bekerja pada bidang Inspektur tangki timbun sub sektor industri migas dan panas bumi. Sumber data diperoleh dari SNI, MOSS, Standar Internasional dan Workplaces bidang Inspektur tangki timbun.

Tangki timbun (storage tank) dirancang untuk beroperasi dengan kemampuan terhadap tekanan tertentu, sistem insulasi tertentu, dan menampung fluida/gas serta distribusi tertentu. Fungsi utama dari tangki timbun adalah untuk menyimpan minyak mentah atau minyak hasil dari proses kilang,  gas, chemical dan lain-lain.

Namun tak jarang tangki timbun beroperasi diluar batasan-batasan ini yang mengakibatkan risiko kecelakaan. Sering kali penyebab kecelakaan serius tersebut adalah kebocoran cairan, gas, dan limbah beracun. Tangki yang berisi zat tidak berbahaya sekalipun memiliki potensi bahaya.

 

TUJUAN

  1. Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan tangki timbun (storage tank) khususnya yang diaplikasikan pada industri migas
  2. Peserta memahami serta mampu melakukan klasifikasi dan identifikasi tangki timbun yang sesuai dengan peruntukannya
  3. Peserta mampu melaksanakan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam instalasi, pengoperasian dan perawatan tangki timbun
  4. Peserta memahami standar material dan kode-kode yang berlaku internasional

MATERI

  1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
  2. Persyaratan/ketentuan Rancang Bangun Tangki Timbun:
  • Sifat kimiawi dari produk yang disimpan
  • Pengawasan dari vapour yang terbuang
  • Perlindungan terhadap isi tangki
  • Safety dan peraturan lindungan lingkungan
  1. Jenis-Jenis Tangki Timbun Berdasarkan Tekanan Kerja, Bentuk dan Posisi serta Phisical Properties
  • Flammable Liquids (Class 1A, 1B dan 1C)
  • Combustible Liquids (Class II, IIIA dan IIIB)
  1. Mekanisme Instalasi dan Aplikasi Tangki Timbun
  2. Kelengkapan Tangki (Tank Accessories)
  3. Pemeliharaan Tangki
  4. Code dan Standard
  5. Pemahaman Unit Kompetensi Inspektor Tangki Timbun
No. Kode Unit Kompetensi
1 M.712033.001.01 Melakukan Identifikasi Klasifikasi Tangki
2 M.712033.002.01 Melakukan Verifikasi Dokumen Tangki
3 M.712033.003.01 Menerapkan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja
4 M.712033.004.01 Melakukan Verifikasi Konstruksi Tangki
5 M.712033.005.01 Melakukan Verifikasi Perbaikan Tangki
6 M.712033.006.01 Melakukan Verifikasi Alterasi Tangki
7 M.712033.007.01 Melakukan Verifikasii Rekonstruksi Tangki
8 M.712033.008.01 Melakukan Verifikasi Tangki Atmosferis pada Saat Beroperasi
9 M.712033.009.01 Melakukan Verifikasi Tangki Atmosferis pada Saat tidak Beroperasi
10 M.712033.010.01 Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Rendah
11 M.712033.011.01 Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Beroperasi
12 M.712033.012.01 Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Tidak Beroperasi
13 M.712033.013.01 Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Tangki
14 M.712033.014.01 Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Tangki
  1. Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan

METODE

  1. Penyampaian Materi
  2. Diskusi
  3. Studi Kasus
  4. Presentasi Kelompok

PERSYARATAN PESERTA

  1. Pendidikan minimal D3 bidang teknik, berpengalaman dalam bidang Tangki Timbun minimal 5 tahun
  2. Telah melaksanakan pekerjaan inspeksi selama minimal 2 tahun
  3. CV atau portofolio
  4. Fotokopi sertifikat-sertifikat pelatihan teknik atau K3 yang dimiliki sebagai pendukung
  5. Surat rekomendasi dari perusahaan
  6. Fotokopi KTP dan Ijazah Terakhir
  7. Pas foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 1 lembar (backgorund merah)
  8. Setiap peserta wajib membawa Laptop

Informasi tambahan:           

  1. Apabila berminat dengan training ini, calon peserta dimohon untuk mengirimkan softcopy portofolio via email ke terlebih dahulu, agar dapat kami ajukan ke Asesor untuk dinilai, apakah calon peserta sesuai dengan qualifikasi.
  2. Khusus bagi calon peserta yang berasal dari Perusahaan Jasa Inspeksi Teknik (PJIT) diwajibkan memiliki sertifikat qualifikasi bidang Migas.

FASILITAS

  1. Sertifikat BNSP (Jika dinyatakan kompeten)
  2. Modul (Hard dan Softcopy materi)
  3. Training Kit
  4. 2x coffe break, 1x lunch

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *