Inspektur Tangki Timbun – Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir antara lain untuk bidang inspektur tangki timbun di Indonesia, yang disusun secara sistematis dalam SKKNI.
Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tatacara Penetapan SKKNI).Perumusan SKKNI ini disusun dengan melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan substansi standar dan dilaksanakan oleh Panitia Perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Tenaga Teknik Khusus yang bekerja pada bidang Inspektur tangki timbun sub sektor industri migas dan panas bumi. Sumber data diperoleh dari SNI, MOSS, Standar Internasional dan Workplaces bidang Inspektur tangki timbun.
Tangki timbun (storage tank) dirancang untuk beroperasi dengan kemampuan terhadap tekanan tertentu, sistem insulasi tertentu, dan menampung fluida/gas serta distribusi tertentu. Fungsi utama dari tangki timbun adalah untuk menyimpan minyak mentah atau minyak hasil dari proses kilang, gas, chemical dan lain-lain.
Namun tak jarang tangki timbun beroperasi diluar batasan-batasan ini yang mengakibatkan risiko kecelakaan. Sering kali penyebab kecelakaan serius tersebut adalah kebocoran cairan, gas, dan limbah beracun. Tangki yang berisi zat tidak berbahaya sekalipun memiliki potensi bahaya.
TUJUAN
No. | Kode | Unit Kompetensi |
1 | M.712033.001.01 | Melakukan Identifikasi Klasifikasi Tangki |
2 | M.712033.002.01 | Melakukan Verifikasi Dokumen Tangki |
3 | M.712033.003.01 | Menerapkan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja |
4 | M.712033.004.01 | Melakukan Verifikasi Konstruksi Tangki |
5 | M.712033.005.01 | Melakukan Verifikasi Perbaikan Tangki |
6 | M.712033.006.01 | Melakukan Verifikasi Alterasi Tangki |
7 | M.712033.007.01 | Melakukan Verifikasii Rekonstruksi Tangki |
8 | M.712033.008.01 | Melakukan Verifikasi Tangki Atmosferis pada Saat Beroperasi |
9 | M.712033.009.01 | Melakukan Verifikasi Tangki Atmosferis pada Saat tidak Beroperasi |
10 | M.712033.010.01 | Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Rendah |
11 | M.712033.011.01 | Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Beroperasi |
12 | M.712033.012.01 | Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Tidak Beroperasi |
13 | M.712033.013.01 | Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Tangki |
14 | M.712033.014.01 | Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Tangki |
Informasi tambahan:
Apakah ada pelatihan Storage Tank Inspector dalam waktu dekat ini? Mohon informasinya ya.. Terimakasih.