Auditor Lingkungan Hidup – Sertifikasi BNSP

Auditor Lingkungan Hidup – Sertifikasi BNSP

Perlindungan lingkungan hidup merupakan tantangan global yang semakin mendesak dan membutuhkan penanganan serius. Peningkatan kesadaran akan pentingnya pelestarian alam, mendorong semakin banyak organisasi dan perusahaan yang berkomitmen untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Namun, upaya-upaya ini seringkali memerlukan penilaian independen dan objektif terhadap kepatuhan dan kinerja lingkungan mereka. Oleh karena itu, skema Auditor Lingkungan Hidup menjadi sebuah inovasi yang penting dalam memastikan kesesuaian dengan standar dan regulasi yang ditetapkan.

Dalam menghadapi kompleksitas isu lingkungan, Auditor Lingkungan Hidup memegang peran sentral dalam mengevaluasi, mengawasi, dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan. Skema Auditor Lingkungan Hidup dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang praktik-praktik organisasi terkait pengelolaan limbah, penggunaan energi, konservasi sumber daya alam, dan dampak ekologis lainnya. Melalui pendekatan sistematis dan metodologi yang teruji, Auditor Lingkungan memberikan pandangan yang jelas tentang sejauh mana suatu entitas memenuhi kriteria lingkungan yang ditetapkan.

Keterlibatan pihak ketiga dalam melakukan audit lingkungan adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Dengan memiliki auditor independen yang dilengkapi dengan pengetahuan mendalam tentang aspek-aspek teknis dan regulasi lingkungan, organisasi dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder dan masyarakat umum. Skema auditor lingkungan hidup juga memberikan insentif bagi perusahaan untuk menerapkan praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan lingkungan, memperkuat komitmen mereka terhadap keberlanjutan.

Selain sebagai alat evaluasi, skema auditor lingkungan hidup juga dapat berperan sebagai sumber inspirasi untuk inovasi dan perbaikan berkelanjutan. Dengan menganalisis temuan dan rekomendasi dari audit, organisasi dapat mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi limbah, dan mengembangkan solusi ramah lingkungan yang lebih baik. Dengan demikian, skema Auditor Lingkungan Hidup tidak hanya mengukur kepatuhan, tetapi juga mendorong perubahan positif dalam praktik bisnis dan perilaku korporat secara keseluruhan.

Oleh karena itu, Indonesia Certification Center (ICC) bermaksud untuk menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi BNSP Skema Auditor Lingkungan Hidup. Program ini bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Lingkungan Hidup.

=================================

Informasi dan Pendaftaran 

informasi dan pendaftaran sertifikasi bnsp

=================================

ACUAN NORMATIF PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. 
  4. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan
  5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional
  6. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia

TUJUAN PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP

Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:

  1. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
  2. Mengembangkan sistem sertifikasi dan mendorong kompetensi skema Auditor Lingkungan Hidup
  3. Dapat berbagi pengalaman, pengetahuan dan keterampilan berkaitan dengan metode, konsep, strategi implementasi kompetensi untuk mendukung profesionalisme kerja
  4. Memahami Standar Kompetensi skema Auditor Lingkungan Hidup serta mampu melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan yang sudah ditentukan

BENTUK KEGIATAN

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang terkait dengan bidang lingkungan hidup.

MATERI PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI

  1. Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. SKKNI Nomor 183 Tahun 2016
  3. Standar Kompetensi Skema Auditor Lingkungan Hidup
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 M.712020.001.01 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta serta serta Lingkungan (K3L)
2 M.749090.002.01 Mempersiapkan Audit Lingkungan Hidup
3 M.749090.003.01 Merencanakan Audit Lingkungan Hidup
4 M.749090.005.01 Melaksanakan Audit Lingkungan Hidup Lapangan
5 M.749090.006.01 Melaporkan Audit Lingkungan Hidup

INSTRUKTUR DAN ASESOR

Pada sesi pembekalan teknis, praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman di bidang lingkungan hidup, khususnya Skema Auditor Lingkungan Hidup akan mengampu peserta. Kemudian asesor dari LSP Lingkungan Hidup & Kehutanan Indonesia akan menguji kompetensi para peserta.

=================================

Informasi dan Pendaftaran 

informasi dan pendaftaran sertifikasi bnsp

=================================

METODE ASESMEN

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktek dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

1. Paket Reguler
  • Tanggal Pelaksanaan : 10 s.d 12 September 2024
  • Metode : OFFLINE
  • Venue/TUK : TUK Sewaktu di Hotel Grand Cemara, Jakarta
2. Paket In House
  • Tanggal Pelaksanaan : Tentatif/Depend on request
  • Metode : OFFLINE
  • Waktu : 08.00 s.d 16.00
  • Venue/TUK : TUK Sewaktu (nama perusahaan)

SASARAN PESERTA

Program ini kami rekomendasikan untuk Auditor Lingkungan, Staff Audit, dan personal yang terlibat dalam manajemen lingkungan.

  1. Pendidikan min S1
  2. Pengalaman kerja dalam bidang lingkungan hidup minimal 2 tahun
  3. Pernah mengikuti pelatihan lingkungan (Pengelolaan limbah B3, AMDAL, atau pelatihan teknis lingkungan lainnya dibuktikan dengan sertifikat dan sejenisnya)

PERSYARATAN DASAR

  1. Pendidikan minimal S1 dalam bidang lingkungan hidup
  2. Pengalaman kerja di bidang lingkungan hidup minimal 2 tahun
  3. Pernah mengikuti pelatihan lingkungan (Pengelolaan limbah B3, AMDAL, atau pelatihan teknis lingkungan lainnya dibuktikan dengan sertifikat dan sejenisnya)
  4. Fotocopy Identitas Diri (KTP, Paspor, SIM, Kartu Pegawai)
  5. Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lemba

FASILITAS

  • Meeting kit
  • 1x Lunch & 2x Coffee Break (khusus reguler)
  • Souvenir menarik
  • Materi Pelatihan (soft & hard copy)
  • Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi
  • Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)

=================================

Informasi dan Pendaftaran 

informasi dan pendaftaran sertifikasi bnsp

=================================

image source

10 Comments

  1. selamat siang
    perkenalkan dengan saya tengku reza aditya, kepala bidang pslb3 dinas lingkungan hidup kabupaten langkat.
    ingin bertanya perihal waktu dan tempat pelaksanaannya pelatihan auditor lingkungan hidup ini?

  2. apakah pelatihan ini sudah termasuk uji kompetensi?
    apakah instansi Dinas Lingkungan Hidup bisa mengikuti pelatihan ini ?

  3. Selamat sore,
    Mohon izin untuk memberikan beberapa pertanyaan:
    1. Kapan jadwal dan dimana pelatihan Auditor Lingkungan Hidup ini dilakukan?
    2. Mengenai syarat pernah mengikuti Pelatihan Lingkungan, Saya memiliki sertifikat Kompetensi Konservasi Perairan. Apakah ini bisa diklaim sebagai syarat tersebut?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *